
Selasa, 20 Mei 2025 Pemerintah Desa Karangtawar Laren menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan dan pengukuhan Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo kantor Desa Karangtawar pada pukul 19:00 waktu setempat, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Camat Laren bapak Adib Daeng Wijaya selaku kasi PPM Kecamatan, TPP Laren Moh. Ali Mahfud, ST. dan Sukirno, M.Pd., serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PKK dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Sekdes Masbuqin, yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. “Koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di harapakan koperasi ini bisa berjalan dengan transparan dan profesional” ujarnya.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP Laren) yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” Ujar Pakkeng sapaan akrabnya.
Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat. Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara. Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, Ketua Pengawas dari kepala desa Karangatwar, dan dua anggota.
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Karangtawar, untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga sedarah dan semenda. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha simpan pinjam, sarana untuk perikanan atau nelayan dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.
Dengan terpilihnya ketua koperasi Merah Putih ini, di harapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Langkah selanjutnya pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih. Warga menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial di tingkat Desa.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian yang akan difasilitasi oleh Sukirno selaku Pendamping Lokal Desa Karangatwar.